UUD '45 pasal 29 menyebutkan:
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
===================================
Setiap agama pasti memiliki ajaran. Dan sudah sepantasnya sebagai umat dari suatu agama untuk menjalankan ajaran agamanya secara utuh.
Justru jadi pertanyaan kalau ngaku beragama tapi ngga mau ngejalanin ajaran agamanya.
Non-muslim di Indonesia apakah bebas menjalankan ajaran agamanya? Lalu kenapa justru muslim yg mayoritas justru tidak bisa?
Bhineka tunggal ika. Berbeda-beda tetap satu.
Dengan masing2 agama menerapkan hukum agamanya masing2 bagi pemeluknya, justru seharusnya ke-bhinekaan bisa terjaga. Kecuali jika agamanya mengajarkan kesesatan!
Maraknya korupsi, zinah, aborsi, pembunuhan, dll apakah itu ajaran dari suatu agama? Justru ajaran agama seharusnya bisa mencegah hal2 tersebut.
Maka jangan salahkan agama, salahkan manusia beragama yg tidak menjalankan ajaran agamanya!
Hukum islam menerapkan potong tangan untuk pencuri. Jika diterapkan, masih adakah yg berani mencuri? Termasuk korupsi!
Hukum islam menerapkan rajam bagi pezina. Masih adakah yg berani berzina? Selingkuh?
Hukum islam menerapkan qishas bagi pembunuh. Masih adakah yg berani menghilangkan nyawa orang semena-mena?
Kalau bukan seorang pelanggar hukum, lalu kenapa takut dengan hukum tersebut?
Kalau muslim menolak hukum islam, pertanyaan dari sy: "ente muslim?"
Ada berita mengenai larangan ber-jilbab, koq pada diem? Itu salah satu ajaran agama islam. Pemerintah justru seharusnya mewajibkan jilbab bagi muslimah! Kalau ada warga negara yg menolak, kembali ke pertanyaan : "ente muslim?" Kalau bukan, apa urusan lu sama agama gue? Lakum diinukum waliya diin.. untukmu agamamu, dan untukku agamaku.
So, dengan mayoritas penduduknya muslim, suatu hal yg ajaibkah jika hukum islam diterapkan di indonesia khususnya untuk penduduk yg beragama islam?
Dengan menerapkan hukum islam bagi umat islam, justru
- Negara menerapkan UUD'45 pasal 29 ayat 2 sebagaimana tersebut diatas.
- Negara menjamin umat islam untuk menjalankan ajaran agamanya secara utuh.
*ilmu agama sy masih belum mumpuni, namun tergelitik rasa untuk menulis catatan ini melihat realita yg ada
Wallahu a'lam bishshowwab..
-Al-arwaahu junuudun mujannadah-
===================================
*terinspirasi jawaban sultan brunei atas penolakan barat terhadap syariat islam yg dijalankan di brunei.
“Di negara Anda, Anda mengklaim menerapkan kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan beragama, dan sebagainya. Hal tersebut ada dalam konstitusi Anda dan sistem politik Anda, identitas nasional Anda, hak Anda dan cara hidup Anda. Di negara kami, kami mempraktekkan budaya Melayu, Islam, Sistem Monarki, dan kita akan menerapkan hukum dan Syariah Islam. Islam adalah konstitusi kami, identitas nasional kami, hak kami, dan cara hidup kami,” tegas Sultan Hassanal hari Kamis (8/5/2014).
“Kita bisa menemukan kelemahan pada hukum dan keadilan dan Anda mungkin bisa menemukan hal tersebut ada pada diri kami, namun ini adalah negara kami. Seperti halnya Anda yang mempraktikkan hak menjadi gay, mencaci-maki agama dan sebagainya. Untuk negara kami, kami mempraktikkan hak kami untuk menjadi Muslim sekarang dan selamanya. Ini adalah negara Islam yang mempraktikkan hukum Islam,” ujar Sultan.
“Mengapa Anda harus mengkhawatirkan kami? Mengapa Anda tidak mengkhawatirkan anak-anak Anda yang ditembak mati di sekolah, atau penjara yang tak mampu lagi menampung banyaknya narapidana, atau tingginya tingkat kriminal, atau tingginya tingkat bunuh diri dan aborsi, dan segala hal yang harusnya Anda khawatirkan di negara Anda? Sebagian besar agama juga mengecam homoseksual, itu bukan hal yang baru. Anda menyalahkan dan memboikot Muslim saat Anda mendengar Islam dan Muslim menyatakan kepercayaannya. Anda menyatakan bahwa itu keliru, itu bodoh, itu barbar,” tandas Sultan berapi-api.
“Sekali lagi, kembalilah pada diri Anda sendiri yang seharusnya Anda khawatirkan! Khawatirkan kebijakan Anda tentang legalisasi senjata api, aborsi, dan gaya hidup yang menyebabkan AIDS dan terputusnya generasi selanjutnya,” tambahnya.
“Mengapa Anda sangat perhatian sekali terhadap apa yang terjadi di sini dalam negara Islam yang Anda bahkan tidak membuka mata Anda terhadap apa yang terjadi di Suriah, Bosnia, Rohingya, Palestina, Mesir dan sebagainya? Ribuan orang terbunuh dan Anda tidak peduli sama sekali! Tidak ada satupun orang yang terbunuh disini di bawah hukum Islam ini. Bahkan saat ini Anda membuat omong kosong besar tentang Syariah Islam di negara kami, padahal saat ini penduduk kami mau menerima pemberlakuan Syariah Islam itu dengan damai.
“Kalaupun adanya hukuman yang mungkin lebih kejam dari sistem Islam bukan berarti hal tersebut sangat mudah untuk dilakukan. Ada proses panjang sebelum eksekusi hukuman. Kami setuju saja dan kami senang dengan hal tersebut, namun, sekali lagi, mengapa Anda perlu mengkhawatirkan kami? Khawatirkan diri Anda sendiri,” demikian Sultan. [mynewshub]





